PMD Halsel Dukung Pemutakhiran Data Pemilih, Pastikan Warga Desa Tak Kehilangan Hak Suara
Halmahera Selatan – Upaya menjaga akurasi data pemilih terus diperkuat. Hal ini terlihat dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Halmahera Selatan, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor KPU tersebut menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui secara berkala menjelang agenda pemilu ke depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran data tersebut. Kehadiran PMD dinilai krusial, mengingat perannya dalam menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dalam pernyataannya, Zaki menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPU menjadi kunci agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
“Koordinasi yang kuat antara PMD dan KPU sangat penting. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, tetap terdata dan bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak KPU memaparkan hasil pembaruan data pemilih yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan data yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data untuk meningkatkan validitas.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, sebagai bentuk pengawasan dan transparansi proses.
Hasil akhir rapat kemudian disahkan melalui berita acara resmi sebagai dasar pembaruan daftar pemilih berkelanjutan.
Melalui langkah ini, diharapkan kualitas data pemilih di Halmahera Selatan semakin akurat, sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. (Red)