Jojagapost.com

Menumbuhkan Fakta, Menyemai Kebenaran

Jojagapost.com

Menumbuhkan Fakta, Menyemai Kebenaran

Berita Daerah

DPMD Halsel Percepat Legalitas BUMDes, Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi Mandiri

HALSEL, Jojagapost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat percepatan pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk 48 desa yang menjadi lokus Program TEKAD, Kamis (23/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor DPMD tersebut bertujuan memperkuat legalitas BUMDes sekaligus mendorong optimalisasi perannya dalam meningkatkan perekonomian desa.

Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab, dalam arahannya menegaskan bahwa BUMDes harus segera bergerak dan tidak hanya berhenti pada status berbadan hukum. Ia menyoroti masih adanya BUMDes yang sudah memiliki legalitas, namun belum menunjukkan aktivitas usaha yang signifikan.

“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jangan hanya ada secara administratif, tetapi tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Zaki.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan potensi desa yang beragam agar dapat dikelola secara maksimal melalui BUMDes. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi tersebut diyakini mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam kesempatan itu, Zaki turut mengingatkan peran strategis kepala desa dalam mendorong kemajuan BUMDes. Ia meminta para kepala desa untuk lebih serius dan peduli terhadap pengelolaan usaha desa.

Sebagai bentuk komitmen, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada desa lokus Program TEKAD yang belum menyelesaikan proses legalitas BUMDes.

“Jika dalam waktu dekat BUMDes belum berbadan hukum, maka saya tidak akan menandatangani proses pencairan dana desa,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh tenaga ahli P3MD Kabupaten Halmahera Selatan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), fasilitator Program TEKAD, para camat, serta kepala desa dari 48 desa lokus.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh desa lokus Program TEKAD dapat segera merampungkan proses pendaftaran BUMDes dan mengoptimalkan perannya dalam memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan. (Red)

Share this news as a Photo Card

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 April 2026

DPMD Halsel Percepat Legalitas BUMDes, Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi Mandiri

www.hostbuybd.com