“Intinya, 57 desa ini terlambat memasukkan LPJ. Ketika mereka baru memproses pencairan Tahap II, Inpres Efisiensi Anggaran sudah berjalan, sehingga alokasi yang mereka terima ikut terpotong,” jelas Zaki, Senin (24/11/2025).
Berbeda dengan desa yang terlambat, 192 desa lainnya tidak mengalami pemotongan, karena sudah menyampaikan LPJ dan mencairkan Dana Desa Tahap II sebelum Inpres diberlakukan.
Begitu LPJ masuk, DPMD langsung menerbitkan rekomendasi pencairan. Namun untuk 57 desa yang terlambat, dana yang dapat dicairkan kini terbatas pada program prioritas nasional kategori E-Mart, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pangan.
Zaki menyebutkan bahwa masing-masing desa hanya dapat mencairkan sekitar Rp 120–130 juta, dari pagu awal sekitar Rp 400 juta. Anggaran untuk kegiatan fisik dan program nonprioritas tidak dapat dicairkan.
“Desa hanya diperbolehkan membiayai BLT dan pangan. Untuk fisik dan program lain tidak ada karena terpotong kebijakan efisiensi,” tegasnya.
Zaki mengingatkan pentingnya Desa tertib administrsi dan kepat waktu memasukan segala bentuk administrasi yang menjadi syarat pencairan Dana ataupun Administasi lain.
Zaki mengingatkan pentingnya desa untuk tertib administrasi dan tepat waktu dalam memasukkan seluruh dokumen yang menjadi syarat pencairan Dana Desa maupun administrasi lainnya, agar proses pelayanan, penyaluran anggaran, dan pelaksanaan program desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami berharap seluruh kepala desa disiplin dalam menyusun dan memasukkan LPJ tepat waktu. Keterlambatan seperti tahun ini jangan sampai terulang,” tutupnya.
Berkut Daftar Nama -Nama Desa :
- Air mangga indah, Obi
- Alam Kenanga, Obi Barat
- Amasing Kali, Bacan
- Amasing Kota, Bacan
- Amasing Kota Barat, Bacan
- Awango, Bacan
- Babang, Bacan Timur
- Bahu, Mandioli Selatan
- Baru, Obi
- Belang-Belang, Bacan
- Bibinoi, Bacan Timur Tengah
- Bobo, Obi Selatan
- Buton, Obi
- Doko, Kasiruta Barat
- Doro, Gane Barat
- Galala, Mandioli Selatan
- Gambaru, Obi Selatan
- Gandasuli, Bacan Selatan
- Gayap, Kayoa Utara
- Geti Lama, Bacan Barat Utara
- Gonone, Kep. Joronga
- Goro-goro, Bacan Timur
- Indari, Bacan Barat
- Jeret, Kasiruta Timur
- Jikohai, Obi Barat
- Jikotamo, Obi
- Kakupang, Kep Joronga
- Karamat, Kayoa
- Kasiruta dalam, Kasiruta Timur
- Kupal, Bacan Selatan
- Kiowor, Pulau Makian
- Leleo ngusu, Mandioli Utara
- Loleo, Obi Selatan
- Marabose, Bacan
- Oci Maloleo, Obi Selatan
- Pasimbaos, Kep. Botang Lomang
- Pasir Putih, Obi Utara
- Pelita Mandioli Utara
- Posi-Posi, Kayoa Selatan
- Samo, Gane Barat utara
- Sawat, Gane timur selatan
- Sayoang, Bacan Timur
- Sidopo, Bacan Barat Utara
- Soa Sangaji, Obi Barat
- Suma, Pulau Makian
- Suma Tinggi, Bacan
- Sumber Makmur, Gane Timur
- Sosepe, Obi Timur
- Talapaon, Makian Barat
- Tawabi, Kep. Joronga
- Tawabi, Bacan Barat
- Tobaru, Gane timur
- Tomara, Bacan Timur tengah
- Wailoa, Pulau Makian
- Wayakuba, Bacan timur selatan
- Wayamiga, Bacan timur
- Wiring, Bacan Barat