Halsel, Jojagapost.com—Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencatatkan capaian positif di sektor perlindungan sosial. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Selatan, upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa mendapat apresiasi berupa penghargaan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif DPMD dalam mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan di tingkat desa. Langkah ini dinilai strategis karena tidak hanya memperluas cakupan perlindungan, tetapi juga membangun kesadaran pemerintah desa akan pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Dalam piagam yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, disebutkan bahwa DPMD Halmahera Selatan berkontribusi signifikan dalam peningkatan cakupan UCJ di tingkat kabupaten/kota. Peran tersebut menjadi bukti bahwa intervensi kebijakan daerah mampu mempercepat perlindungan bagi kelompok pekerja rentan.
Capaian ini sekaligus mempertegas efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan jaminan sosial yang inklusif. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas perlindungan sosial hingga ke desa-desa.
Ke depan, DPMD Halmahera Selatan diharapkan terus memperkuat komitmen dan konsistensi dalam memastikan seluruh pekerja rentan desa terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan masyarakat desa semakin terjamin secara berkelanjutan. (Red)