Halmahera Selatan, Jojagapost.com– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi memulai proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tujuh formasi strategis pada tahun 2025. Pembukaan selter ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 01/PANSEL.JPTP/2025 tertanggal 1 Desember 2025, yang memuat seluruh ketentuan mulai dari daftar jabatan lowong, syarat umum, mekanisme pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga jadwal tahapan seleksi.
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Saiful Deni S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan selter berpedoman pada regulasi kepegawaian, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019. Selain itu, pelaksanaan seleksi telah memperoleh persetujuan BKN sebagaimana tercantum dalam surat Kepala BKN Nomor 2791/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan Nomor 29449/R-AK.02.03/SD/K/2025. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti seleksi, yang mencakup tujuh jabatan: Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMD, Kepala BPBD, Kepala DP3AKB, Kepala Kesbangpol, dan Kasatpol PP.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi ASN Karier di https://asnkarier.bkn.go.id/, sementara berkas fisik dimasukkan dalam amplop tertutup dan disampaikan ke Panitia Seleksi melalui BKPPD Halsel di Jl. Kebun Karet Nomor 1 Labuha. Pengiriman berkas dibuka mulai 1 hingga 5 Desember 2025. Panitia mengingatkan bahwa setiap peserta wajib memperhatikan seluruh informasi resmi, karena perubahan jadwal dapat diumumkan sewaktu-waktu melalui website Pemkab Halmahera Selatan dan laman Facebook BKPPD.
Prof. Saiful berharap proses seleksi terbuka ini dapat melahirkan pejabat yang benar-benar kompeten dan sesuai kebutuhan organisasi. “Melalui selter ini, kami ingin memastikan bahwa pejabat yang terpilih adalah figur terbaik yang mampu menjalankan tugas secara profesional demi kemajuan Halmahera Selatan,” ujarnya. (Red)