Pemdes Fofau Salurkan BLT 16 KPM dan Insentif, Perkuat Dukungan bagi Masyarakat
Fofau, HalSel, Jojagapost.com — Pemerintah Desa Fofau, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga penerima, sehingga bantuan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang bersifat prioritas.
Tidak hanya BLT, Pemdes Fofau juga menyalurkan insentif kepada tokoh agama, kader Posyandu, LPM, Poldes, dan guru PAUD. Dukungan tersebut dinilai penting karena keberadaan mereka bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan keagamaan dan adat, kesehatan ibu dan anak, hingga pendidikan anak usia dini.
Kepala Desa Fofau, Muhlis Bangkulu, S.IP, mengatakan bahwa setiap program Dana Desa yang disalurkan pemerintah desa diharapkan benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, BLT bukan sekadar bantuan, tetapi merupakan bentuk dukungan pemerintah desa agar keluarga penerima dapat menghadapi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
“Kami berharap bantuan ini bisa benar-benar membantu masyarakat, terutama 16 KPM penerima BLT, untuk memenuhi kebutuhan yang penting bagi keluarga. Begitu juga dengan insentif yang diberikan kepada tokoh agama, kader Posyandu, LPM, Poldes, dan guru PAUD, karena mereka punya peran besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhlis.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Fofau akan terus mendorong pengelolaan Dana Desa yang berorientasi pada kepentingan warga. Selain memberikan bantuan langsung, pemerintah desa juga memandang penting penguatan para pelayan masyarakat agar pelayanan di bidang sosial, kesehatan, keagamaan, dan pendidikan dapat terus berjalan dengan baik.
Dengan penyaluran BLT kepada 16 KPM dan insentif bagi unsur-unsur yang berperan dalam pelayanan masyarakat, Pemdes Fofau berharap manfaat Dana Desa Tahap II Tahun 2026 tidak hanya dirasakan dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga melalui semakin kuatnya pelayanan dasar dan kehidupan sosial masyarakat di Desa Fofau. (Red)