Predikat A Diraih, RSUD Labuha Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas
Halsel, Jojagapost.com—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, mencatatkan capaian membanggakan dengan meraih predikat A (nilai 84,80) dalam evaluasi akuntabilitas kinerja internal terbaru. Hasil ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola dan pengelolaan kinerja institusi pelayanan kesehatan tersebut.
Penilaian dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, serta Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penggunaan anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap hasil kinerja, sekaligus mendorong praktik pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Dari hasil evaluasi, RSUD Labuha dinilai memiliki tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran yang sejalan dengan capaian kinerja. Selain itu, penerapan budaya kerja birokrasi juga mendapat penilaian positif dan masuk dalam kategori memuaskan, mencerminkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriyanti, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama seluruh elemen rumah sakit. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pihaknya dalam membangun sistem kinerja yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa predikat A bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus berbenah. Ke depan, RSUD Labuha berkomitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan, memperkuat manajemen kinerja, serta memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Red)