{"data":{"anchorName":"QnVhdCBnYW1iYXIgQUk=","os":"ios","creationId":"1618989864265745","product":"doubao","anchorId":"1618989864265745","appVersion":"15.3.0.6"},"source_type":""}
Halsel, Jojagapost.com– Langkah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan, Van Vostan Galouw, menerbitkan surat rekomendasi dukungan kepada salah satu kandidat Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Halmahera Selatan menuai protes internal. Kebijakan tersebut dinilai cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme rapat pleno.
Kritik tajam salah satunya datang dari fungsionaris kader GAMKI Halmahera Selatan, Wilcho Rusu. Ia menegaskan, GAMKI merupakan organisasi kepemudaan milik bersama yang berlandaskan aturan, sehingga tidak boleh dikelola layaknya milik pribadi.
“GAMKI adalah organisasi milik bersama seluruh kader dan anggota, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Setiap keputusan strategis, apalagi yang membawa nama lembaga dalam kontestasi organisasi lain seperti PIKI, wajib dibahas dan diputuskan melalui Rapat Pleno,” ujar Wilcho melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10/26)
Menurut Wilcho, tindakan sepihak yang mengabaikan forum resmi organisasi tidak hanya menabrak mekanisme internal, tetapi juga berpotensi mencederai soliditas kader serta merusak prinsip tata kelola organisasi yang baik (good governance).
Ia berharap Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan bersikap lebih bijak dalam menentukan arah dukungan organisasi. Setiap keputusan yang mengatasnamakan GAMKI, menurutnya, wajib memperhatikan aturan internal serta aspirasi pengurus.
Selain itu, Wilcho mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan antarlembaga, terlepas dari siapa pun yang nantinya memimpin PIKI Halmahera Selatan.
”Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua PIKI nantinya akan menjadi mitra kolaborasi organisasi. Karena itu, GAMKI harus tetap menjaga soliditas internal, menghormati proses demokrasi, dan tidak membiarkan perbedaan pilihan mengganggu hubungan antarlembaga,” pungkasnya.
Atas dasar tersebut, Wilcho mendesak DPC GAMKI Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengembalikan setiap pengambilan keputusan organisasi sesuai dengan koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). (Red)